Proyek Jalingkut Dihentikan

Proyek Jalingkut Dihentikan
Proyek Jalingkut Dihentikan
KARENA belum dibayar, proyek pembangunan Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Tegal-Brebes, sepanjang 17 kilometer akhirnya dihentikan PT Bumirejo Jo PT Brantas Abipraya, Rabu (20/2). Sampai saat ini tidak ada kejelasan tentang pembayaran. Padahal, proyek dengan anggaran Rp205 miliar, realisasi pekerjaan sekitar 48 persen.

Menurut Direktur PT Bumirejo Jo PT Brantas Abipraya, Budhi Sarwono, sebenarnya sejak awal siap menggarap pembangunan Jalingkut Tegal-Brebes sampai selesai 100 persen. Namun realisasinya, untuk justek molor sampai 2 tahun. Saat ini tagihan pembayaran pelaksanaan pekerjaan selama tiga bulan, mulai November, Oktober, dan Desember tidak ada kepastian.

"Karena tidak ada kejelasan pembayaran, kami memutuskan untuk menghentikan sementara waktu, sambil menunggu kepastian pembayaran pekerjaan yang dilakukan. Sedangkan alat berat sudah ditarik," katanya.

Dia menambahkan, selain proyek Jalingkut dengan jumlah tagihan Rp16,8 miliar, dua paket pekerjaan yang selesai dikerjakan belum dibayar lunas. Antara lain paket Pejagan-Losari, sisa kekurangan pembayaran Rp4 miliar. Lalu retensi Rp1,6 miliar, dan paket Pasuruan-Pilang sebesar Rp6,2 miliar, dan ekskalasi setelah pekerjaan selesai di-PHO kurang lebih Rp18,4 miliar. "Dengan demikian, total yang belum dibayar Rp52,2 miliar. Hal ini menyebabkan kami kesulitan cash flow," tuturnya.

KARENA belum dibayar, proyek pembangunan Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Tegal-Brebes, sepanjang 17 kilometer akhirnya dihentikan PT Bumirejo Jo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News