Proyek Jalingkut Dihentikan
Kamis, 21 Februari 2013 – 08:48 WIB
Dilanjutkan Budi, pihaknya berulangkali mengajukan permintaan pembayaran. Namun, hingga kini tak kunjung ada kepastian. Akibatnya, disamping finasial, pihaknya dirugikan waktu. Akibat penghentian pekerjaan. Bahkan, selama tiga bulan gaji 200 karyawan belum dibayar. "Segala kerugian yang dialami bakal kami klaim. Baik biaya, bunga bank, dan waktu pelaksanaan. Sebab bukan kesalahan kami."
Baca Juga:
Di tempat sama, Konsultan Pengawas Pembangunan Jalingkut Tegal-Brebes dari PT Cipta Strada Jo Ceci International, Edi Nurtanto mengungkapkan, dengan kondisi tersebut, sesuai aturan dalam kontrak, rekanan berhak menghentikan pekerjaan. Karena tidak ada pembayaran. Bila pekerjaan dimulai lagi, bisa dihitung kembali untuk pembayarannya. "Dari hasil pengawasan di lapangan, memang perencanaan proyek Jalingkut Tegal-Brebes kurang tepat. Antara lain tidak adanya tanggul, urugan, dan kedalaman pemancangan. Sesuai hasil perhitungan, pekerjaan mencapai 48 persen," paparnya. (hun)
KARENA belum dibayar, proyek pembangunan Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Tegal-Brebes, sepanjang 17 kilometer akhirnya dihentikan PT Bumirejo Jo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini