Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diduga Merusak Lingkungan, Komnas HAM Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah menangani laporan dugaan kerusakan lingkungan dan pemukiman warga akibat pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Lembaga yang dipimpin Ahmad Taufan Damanik itu juga bakal memanggil sejumlah pihak untuk mendalami laporan kerusakan lingkungan itu.
"Komnas HAM RI telah melayangkan surat kepada Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan Direktur Utama PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia untuk meminta penjelasan terkait aduan tersebut," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam siaran pers, Kamis (5/8).
Dia menjelaskan sejauh ini PT KCIC mengeklaim proses pelaksanaan proyek KCJB telah mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan lingkungan sesuai dengan kajian Amdal.
"PT KCIC juga berkomitmen untuk menyelesaikan semua permasalahan yang timbul bilamana dampak-dampak tersebut timbul akibat proses pengerjaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung," ucapnya.
Beka menjabarkan bahwa PT KCIC juga bersedia melakukan sosialisasi kepada warga setempat terkait proses pengerjaan Proyek KCJB, serta dampak yang timbul atas pengerjaannya.
Meski demikian, Komnas HAM tetap melakukan pemantauan di lapangan terhadap pelaksanaan komitmen para pihak terkait tersebut.
"Komnas HAM RI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan aduan yang ada," tegas Beka.
Komnas HAM tengah menangani laporan dugaan kerusakan lingkungan dan permukiman warga akibat pembangunan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Bedah Dakwaan Kerugian Negara di Kasus Timah, Kerusakan Lingkungan Tanggung Jawab Siapa?
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- Komnas HAM Soroti Cara Polisi Tangani Demonstrasi di Semarang & Makassar