Proyek Korlantas Didanai PNBP, Politisi DPR Lepas Tangan
Kamis, 28 Februari 2013 – 19:33 WIB
JAKARTA - Tiga wakil rakyat yang duduk di Komisi III DPR, yaitu Herman Herri, Bambang Soesatyo dan Aziz Syamsudin, hari ini (28/2) selama kurang lebih sembilan jam dicecar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek driving simulator. Sekitar pukul 18.30, pemeriksaan atas ketiganya baru tuntas. Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin enggan menjelaskan terlalu banyak persoalan itu. "Kita lihat perkembangan," kata Aziz yang juga politisi Partai Golkar itu.
Bambang Soesatyo yang ditemui usai pemeriksaan mengatakan, dirinya sudah memberikan klarifikasi ke KPK tentang anggaran untuk proyek di Korlantas Polri itu. "Yang terpenting adalah bahwa Korlantas ini (proyek driving simulator, red) tidak menggunakan APBN. Itu mengandalkan dana PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak, red) yang tidak dibahas di DPR," kata Bambang di KPK, petang ini.
Baca Juga:
Ditegaskannya, karena menggunakan PNBP maka anggaran untuk proyek driving simulator tidak dibahas melalui mekanisme APBN yang butuh persetujuan DPR. "PNBP itu langsung menggunakan persetujuan Menkeu (Menteri Keuangan, red), tanpa DPR. Kalau di DPR itu membahas penggunaan anggaran dari APBN," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Tiga wakil rakyat yang duduk di Komisi III DPR, yaitu Herman Herri, Bambang Soesatyo dan Aziz Syamsudin, hari ini (28/2) selama kurang
BERITA TERKAIT
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan