Proyek Korlantas Didanai PNBP, Politisi DPR Lepas Tangan

Proyek Korlantas Didanai PNBP, Politisi DPR Lepas Tangan
Proyek Korlantas Didanai PNBP, Politisi DPR Lepas Tangan
JAKARTA - Tiga wakil rakyat yang duduk di Komisi III DPR, yaitu Herman Herri, Bambang Soesatyo dan Aziz Syamsudin, hari ini (28/2) selama kurang lebih sembilan jam dicecar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek driving simulator. Sekitar pukul 18.30, pemeriksaan atas ketiganya baru tuntas.

Bambang Soesatyo yang ditemui usai pemeriksaan mengatakan, dirinya sudah memberikan klarifikasi ke KPK tentang anggaran untuk proyek di Korlantas Polri itu. "Yang terpenting adalah bahwa Korlantas ini (proyek driving simulator, red) tidak menggunakan APBN. Itu mengandalkan dana PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak, red) yang tidak dibahas di DPR," kata Bambang di KPK, petang ini.

Ditegaskannya, karena menggunakan PNBP maka anggaran untuk proyek driving simulator tidak dibahas melalui mekanisme APBN yang butuh persetujuan  DPR. "PNBP itu langsung menggunakan persetujuan Menkeu (Menteri Keuangan, red), tanpa DPR. Kalau di DPR itu membahas penggunaan anggaran dari APBN," ujarnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin enggan menjelaskan terlalu banyak persoalan itu. "Kita lihat perkembangan," kata Aziz yang juga politisi Partai Golkar itu.

JAKARTA - Tiga wakil rakyat yang duduk di Komisi III DPR, yaitu Herman Herri, Bambang Soesatyo dan Aziz Syamsudin, hari ini (28/2) selama kurang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News