Proyek Kurang Rp10 M Harus Diperbanyak
Senin, 18 Januari 2010 – 16:20 WIB
JAKARTA—Gapensi meminta agar proyek-proyek di tahun 2010 didominasi proyek yang dananya di bawah Rp10 miliar. Alasannya agar pengusaha kecil menengah bisa menggarap proyek pemerintah yang bersumber dari dana APBN, APBD maupun swasta tersebut.
“Ada aturan undang-undang, proyek yang bisa ditangani UMKM adalah yang anggarannya di bawah Rp10 miliar. Hanya saja selama 2008-2009 didominasi proyek beranggaran besar sehingga kesempatan UMKM tertutup,” kata Ketua Gapensi Suharsoyo dalam rapat dengar pendapat antara gabungan asosiasi industri dengan Komisi VI DPR RI, di Senayan, jakarta, Senin (17/1).
Dengan proyek beranggaran besar, otomatis yang bisa menangani adalah pengusaha besar. “Kalau pengusaha besar, pasti mereka menggunakan produk luar negeri. Beda kalau ditangani pengusaha kecil pasti menggunakan produk dalam negeri yang terjaga mutunya,” ujar Suharsoyo.
Dalam usaha konstruksi, Gapensi mengklaim selalu menggunakan bahan-bahan yang kualitas satu dan dua. Hanya beberapa saja yang menggunakan bahan kualitas tiga. Ini berbeda dengan produk Cina yang kualitasnya sampai level 12.
JAKARTA—Gapensi meminta agar proyek-proyek di tahun 2010 didominasi proyek yang dananya di bawah Rp10 miliar. Alasannya agar pengusaha kecil
BERITA TERKAIT
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Indonesia-Brasil Perkuat Sinergi Ekonomi, Teken Kerja Sama Senilai USD 2,8 Miliar