Proyek Mandek, Pertamina Rugi
Senin, 05 Desember 2011 – 01:30 WIB
JAKARTA - Proyek pemanfaatan gas buang di Kilang Balongan, Indramayu, Jabar senilai USD 238 juta yang dikerjakan PT Rekayasa Industri (Rekind), hingga kini masih mengalami kegagalan saat menjalani tahapan permulaan operasi (start-up). Sekretaris Perusahaan PT Rekind Wilka Osca di Jakarta mengatakan, saat ini proyek dalam proses komisioning. Penandatanganan kontrak dilakukan PT Pertamina (Persero), selaku pemilik proyek, dengan Rekind dan TEC pada 29 Januari 2008. Sesuai kontrak, proyek ROPP Balongan ditargetkan mulai berproduksi komersial pada September 2010, namun hingga kini, proyek belum beroperasi.
"Kami akan upayakan proyek segera bisa berjalan," katanya, Minggu (4/12). Pihaknya tetap bertanggung jawab hingga proyek gas buang tersebut benar-benar beroperasi.
Proyek pemanfaatan gas buang atau "residue catalytic cracking off gas ton propylene project" (ROPP) tersebut dikerjakan PT Rekayasa Industri bersama mitranya dari Jepang, Toyo Engineering Corporation (TEC).
Baca Juga:
JAKARTA - Proyek pemanfaatan gas buang di Kilang Balongan, Indramayu, Jabar senilai USD 238 juta yang dikerjakan PT Rekayasa Industri (Rekind),
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024