Proyek Mandek, Pertamina Rugi
Senin, 05 Desember 2011 – 01:30 WIB
JAKARTA - Proyek pemanfaatan gas buang di Kilang Balongan, Indramayu, Jabar senilai USD 238 juta yang dikerjakan PT Rekayasa Industri (Rekind), hingga kini masih mengalami kegagalan saat menjalani tahapan permulaan operasi (start-up). Sekretaris Perusahaan PT Rekind Wilka Osca di Jakarta mengatakan, saat ini proyek dalam proses komisioning. Penandatanganan kontrak dilakukan PT Pertamina (Persero), selaku pemilik proyek, dengan Rekind dan TEC pada 29 Januari 2008. Sesuai kontrak, proyek ROPP Balongan ditargetkan mulai berproduksi komersial pada September 2010, namun hingga kini, proyek belum beroperasi.
"Kami akan upayakan proyek segera bisa berjalan," katanya, Minggu (4/12). Pihaknya tetap bertanggung jawab hingga proyek gas buang tersebut benar-benar beroperasi.
Proyek pemanfaatan gas buang atau "residue catalytic cracking off gas ton propylene project" (ROPP) tersebut dikerjakan PT Rekayasa Industri bersama mitranya dari Jepang, Toyo Engineering Corporation (TEC).
Baca Juga:
JAKARTA - Proyek pemanfaatan gas buang di Kilang Balongan, Indramayu, Jabar senilai USD 238 juta yang dikerjakan PT Rekayasa Industri (Rekind),
BERITA TERKAIT
- Gelar Asistensi, Bea Cukai Kawal Ekspor Tuna & Gurita Beku ke Vietnam
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Ini Penegasan Sri Mulyani
- SPSL Peduli Kualitas Hidup Dukung Sekolah Lansia Nirmala
- PNM Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat Sederet Capaian di 2024
- Stok Pupuk Nasional Jelang 2025 Capai 1,4 Juta Ton
- Menyambut Tahun Baru 2025, Watsons Hadirkan Promo Spesial