Proyek Mega Listrik Dipangkas Jadi 16 ribu Mw, Ini Pendapat Menteri Baldan
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Ferry Mursyidan Baldan sepakat dengan rencana Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli, terkait proyek listrik 35 ribu Megawatt (Mw) yang diusulkan dipangkas menjadi 16 ribu Mw pada 2019.
Menurut hematnya, proyek tersebut bukan permasalahan angka 35 ribu Mw atau 16 ribu Mw. Namun persoalan bagaimana listrik bisa teraliri sampai ke seluruh Indonesia sesuai dengan kemampuan yang ada.
"Tenang aja, ini (proyek listrik 35 ribu Mw) bukan persoalan pada angkanya. Tapi bagaimana negara ini terpenuhi oleh kemampuan membangun," ujar Ferry di Gedung BPPT, Jakarta, Senin (7/9).
Ferry menambahkan, megaproyek tersebut nantinya tetap akan dikoordinasikan dalam sidang kabinet, termasuk revisi target yang disampaikan Rizal. "Program 35 ribu Mw ini tetap akan dikoordinasikan dalam kabinet. Kami semua kan pembantu presiden," tegas Ferry.
Sebelumnya, Menko Rizal memutuskan untuk menurunkan target proyek listrik sebesar 35 ribu Mw menjadi 16 ribu Mw sampai lima tahun ke depan.
Mantan menko perekonomian di era Presiden Gusdur ini mengatakan bila pemerintah tetap bersikeras menyelesaikan proyek tersebut hingga 35.000 MW pada 2019, maka PT PLN akan mengalami beban keuangan lantaran harus membayar 72 persen kapasitas listrik berlebih 21 ribu Mw atau sekitar Rp10 miliar. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Ferry Mursyidan Baldan sepakat dengan rencana Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Sumber
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta