Proyek Mesin Jahit Dikorupsi, Pejabat Depsos Dibui
Selasa, 09 Agustus 2011 – 03:53 WIB
JAKARTA - Mantan pejabat Kasubdit Kemitraan Usaha Departemen Sosial, Yusrizal, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yusrizal yang menjadi tersangka proyek pengadaan sapi impor, sarung dan mesin jahit di Depsos tahun 2004-2006 itu ditahan setelah enam jam diperiksa KPK.
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan bahwa penahanan atas Yusrizal semata-mata demi kelancaran proses penyidikan. "Untuk kepentingan penyidikan, tersangka Y (Yusrizal) kita tahan. Selanjutnya kita titipkan di Rutan LP Cipinang," kata Johan di KPK, Senin (8/8).
Yusrizal menjadi tersangka pada April lalu, bersamaan dengan penetapan status tersangka atas mantan Dirjen Bantuan Jaminan Sosial Masyarakat Depsos, Amrun Daulay. Kini Amrun juga sudah menjadi tahanan KPK.
Amrun dan Yusrizal diduga menerima pemberian dari rekanan. "Tersangka Y (Yusrizal) diduga ikut membantu dalam penunjukkan langsung rekanan untuk proyek Depsos," ucap Johan.
JAKARTA - Mantan pejabat Kasubdit Kemitraan Usaha Departemen Sosial, Yusrizal, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yusrizal yang menjadi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat