Proyek Mesin Jahit Dikorupsi, Pejabat Depsos Dibui
Selasa, 09 Agustus 2011 – 03:53 WIB
JAKARTA - Mantan pejabat Kasubdit Kemitraan Usaha Departemen Sosial, Yusrizal, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yusrizal yang menjadi tersangka proyek pengadaan sapi impor, sarung dan mesin jahit di Depsos tahun 2004-2006 itu ditahan setelah enam jam diperiksa KPK.
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan bahwa penahanan atas Yusrizal semata-mata demi kelancaran proses penyidikan. "Untuk kepentingan penyidikan, tersangka Y (Yusrizal) kita tahan. Selanjutnya kita titipkan di Rutan LP Cipinang," kata Johan di KPK, Senin (8/8).
Yusrizal menjadi tersangka pada April lalu, bersamaan dengan penetapan status tersangka atas mantan Dirjen Bantuan Jaminan Sosial Masyarakat Depsos, Amrun Daulay. Kini Amrun juga sudah menjadi tahanan KPK.
Amrun dan Yusrizal diduga menerima pemberian dari rekanan. "Tersangka Y (Yusrizal) diduga ikut membantu dalam penunjukkan langsung rekanan untuk proyek Depsos," ucap Johan.
JAKARTA - Mantan pejabat Kasubdit Kemitraan Usaha Departemen Sosial, Yusrizal, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yusrizal yang menjadi
BERITA TERKAIT
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS
- Kejaksaan Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik versi Survei Indikator
- Pengendara Sepeda Motor Meninggal Setelah Melintas di Lokasi Banjir Jalintim Pelalawan
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- SK PPPK Guru, Teknis & Nakes Berlaku sampai Pensiun, Nikmati Kenaikan Gaji Berkala