Proyek Molor, Siswa Belajar di Musala dan Perpustakaan
Sabtu, 05 Januari 2019 – 09:37 WIB
jpnn.com, SIDOARJO - Masih saja ada proyek yang belum selesai pengerjaannya meski tahun anggaran telah berganti. Di antaranya, pembangunan dua sekolah. Yakni, SDN Tambak Rejo, Waru, dan SDN Sidokare 2, Sidoarjo. Padahal, seharusnya proyek itu selesai pada 15 Desember tahun lalu.
Sekretaris Dikbud Sidoarjo Tirto Adi menyebutkan, progres pembangunan sekolah itu sudah mencapai 97 persen. Dia tidak menargetkan kapan pembangunan tersebut selesai. ''Menurut perbup, tidak ada waktu tambahan,'' ungkapnya.
Setiap hari, lanjut dia, pihaknya mengecek dan meminta pembangunan segera dituntaskan. Namun, Tirto berpesan, meski masanya sudah melampaui perjanjian, kualitas pembangunan itu tetap diperhatikan. ''Terburu-buru, tapi kalau nggak bagus ya nggak boleh. Tetap yang berkualitas,'' tuturnya.
Sementara itu, di SDN Tambak Rejo, kondisinya tidak jauh beda. Tinggal finishing. Namun, terlihat lebih banyak yang belum selesai. ''Progres pembangunannya 86 persen di sana,'' jelasnya.
Sebenarnya kelas sudah bisa digunakan meski dalam kondisi seadanya. Untuk sementara, para siswa yang kelasnya masih dibangun dialihkan belajar di ruang kosong atau tempat lain yang bisa dimanfaatkan. Misalnya, ruang perpustakaan maupun musala sekolah. ''Makanya, kami berharap pembangunan bisa segera rampung sehingga dapat digunakan lagi,'' tandas Tirto. (uzi/c14/hud)
Baca Juga:
Sementara itu, di SDN Tambak Rejo, kondisinya tidak jauh beda. Tinggal finishing. Namun, terlihat lebih banyak yang belum selesai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bungkam Tuan Rumah, Jenggolo Sport Sidoarjo Juara Kejurnas Voli U-19 2024
- Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah untuk SDN Cimalaya 7
- Sambangi Sentra Batik Sidoarjo, Khofifah Komitmen Lestarikan Warisan Budaya Bangsa
- Saksi Ungkap Pelaku Penembakan di Tol Waru Sidoarjo Jatim, Brutal
- Pilar Gedung SDN di Nusa Penida Keropos, DPRD Klungkung Lakukan Ini
- Kepala BPPD Sidoarjo Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Insentif