Proyek Multiyears PU Kembali Terhambat Ijin Menkeu
JAKARTA - Proyek tahun jamak (multiyears) dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kembali terhambat oleh perijinan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Seperti proyek normalisasi di Sungai Ciliwung sepanjang 19 kilometer hingga saat ini masih menunggu perijinan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Komunikasi (Kapuskom) Kemnterian PU Danis H. Sumadilaga saat dihubungi Jawa Pos.
"Kementerian PU telah menghubungi Menkeu dan normalisasi Sungai Ciliwung ada empat paket sudah disetujui oleh Kementerian PU, tetapi belum bisa kita teken kontrak, karena izin multiyears-nya belum keluar," kata Danis kemarin (9/11).
Danis menjelaskan bahwa selain menunggu ijin dari Menkeu, Kementerian PU dan kementerian serta lembaga lain yang memiliki jadwal pengerjaan proyek multiyears dipastikan akan menunggu lebih lama. Hal tersebut disebabkan karena Peraturan Menkeu tentang pengaturan proyek multiyears masih dikaji kembali di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Menkeu tidak berani mengeluarkan izin tersebut karena saat ini Peraturan Menkeu yang mengatur proyek tahun jamak harus mendapatkan perijinan Menkeu sedang dievaluasi oleh MK," ujarnya.
"Sebelumnya, Menteri PU Djoko Kirmanto menyatakan bahwa pekerjaan normalisasi sungai Ciliwung menjadi terkatung-katung karena terkendala oleh ijin Menkeu. "Jadi dia (Menkeu) tidak berani keluarkan, tapi tadi saya SMS, kalau tidak berani masa (program normalisasi Sungai Ciliwung) terkatung-katung kayak gini, padahal tender sudah selesai tinggal teken kontrak," sesal Djoko.
Normalisasi Sungai Ciliwung sangat mendesak untuk segera dilakukan dalam upaya menangani banjir di Jakarta. Program ini dilakukan mulai dari Pintu Air Manggarai hingga ke Jembatan T.B. Simatupang. Melalui program tersebut, Sungai Ciliwung yang saat ini lebarnya hanya 10-15 meter akan menjadi 45-50 meter.
Selain segera dilakukan normalisasi, Kementerian PU juga akan membuat sodetan sepanjang 2 kilometer yang menghubungkan Sungai Ciliwung dengan Kanal Banjir Timur. Paket pekerjaan senilai Rp 500 miliar tersebut pada saat ini masih dalam tahap proses pelelangan.
Selain itu, diberitakan juga bahwa Kementerian PU bersama kementerian dan lembaga lainnya saat ini sedang mematangkan usulan tentang pengaturan perijinan proyek multiyears tanpa melalui ijin Menkeu.
Salah satu poin utama dalam usulan tersebut yaitu kementerian atau lembaga yang memiliki proyek mulyears dapat langsung mengerjakan proyek tersebut dengan menggunakan dana yang dilalokasikan khusus di lembaganya untuk program tersebut.
Menurut Danis, langkah tersebut merupakan inovasi dalam pembangunan infrastruktur karena dapat mempercepat birokrasi perijinan proyek multiyears. "Peraturannya kan belum ada. Tapi sudah dibicarakan di tingkat internal Kementerian PU," ucap Danis. (dod)
JAKARTA - Proyek tahun jamak (multiyears) dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kembali terhambat oleh perijinan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggota Dewan ini Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Begini
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Hamdalah, Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru