Proyek Palapa Ring Tingkatkan Permintaan Serat Optik
Populasi Indonesia juga akan meningkat sehingga permintaan broadband untuk internet di seluruh pelosok Indonesia akan terus tumbuh.
Namun, kebutuhan kabel serat optik selama ini masih dibanjiri produk impor.
Untuk itu, Kemenperin akan menerapkan aturan SNI wajib untuk seluruh produk serat optik di Indonesia.
”Kami juga punya program peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN) yang mewajibkan instansi pemerintah dan BUMN menggunakan produk lokal,” tegas Putu.
Pemerintah juga akan membentuk tim pemantau tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di setiap produk yang utamanya digunakan proyek pemerintah.
”Ada tim lintas kementerian yang memantau. Bukan hanya di pembelian, tapi sejak perencanaan,” jelasnya.
Meski demikian, Airlangga mengakui, tim pengawas belum bisa memberikan sanksi apabila ada industri yang tidak memenuhi target minimal TKDN sekitar 30 persen.
”Penalti hanya berupa besaran insentif dari pemerintah,” pungkasnya. (agf/c21/noe)
Pemerintah mendorong pelaku usaha industri fiber optik dalam negeri untuk menyerap fiber optik lokal dalam proyek pemerintah dan BUMN.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Indonesia-Brasil Perkuat Sinergi Ekonomi, Teken Kerja Sama Senilai USD 2,8 Miliar
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Sukses di Industri, Direktur Sido Muncul Terapkan 3 Prinsip Sumpah Dokter Sebagai Kunci
- Pameran Plastics & Rubber Indonesia 2024 Segera Digelar di JIExpo, Catat Tanggalnya!