Proyek Pembangkit Listrik 35 Ribu MW Baru Rampung 23,9 Persen

Proyek Pembangkit Listrik 35 Ribu MW Baru Rampung 23,9 Persen
Dirut PLN Zulkifli Zaini saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) Zulkifli Zaini mengatakan bahwa proyek program pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW) yang sudah benar-benar beroperasi baru sekitar 23,9 persen.

Hal ini diungkap dia saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/8).  

Zulkifli menjelaskan, untuk proyek pembangkit listrik 35 ribu MW, yang sudah dimulai pengerjaan fisik mulai konstruksi sampai commisioning atau tersambung dengan grid PLN totalnya 78,4 persen.

Sementara, lanjut dia, dalam tahap perencanaan pengadaan dan power purchase agreement (PPA) tetapi belum dimulai pengerjaan fisik adalah 27,6 persen.

"Artinya sudah lebih 3/4 program tersebut dimulai pembangunan fisiknya. Sementara yang sudah benar-benar beroperasi 23,9 persen,” kata Zulkifli dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto itu.

Sementara itu, Zulkifli menjelaskan untuk program pembangkit listrik 7 ribu MW, sebesar 94 persen sudah  dilakukan  commercial operation date (COD), sertifikat laik operasi (SLO) atau commisioning.

Sementara enam persen atau setara  458 MW masih dalam progres konstruksi. “Artinya keseluruhan program carry over tersebut secara fisik sudah dikerjakan bahkan sebagian besar sudah beroperasi,” kata dia. 

Lebih lanjut Zulkifli menjelaskan sesuai Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028, akan ada penambahan pembangkit 56,4 gigawatt (GW). Porsi PLN adalah 28 persen, IPP murni 43 persen, kerja sama IPP dan anak perusahaan 17 persen, sisanya adalah wilayah usaha dan unallocated.

Proyek program pembangkit listrik 35 ribu MW yang sudah benar-benar beroperasi baru sekitar 23,9 persen. Direncanakan tuntas 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News