Proyek Pembangunan Jembatan Di Papua Dihentikan Sementara
Pengerjaan proyek pembangunan jembatan di propinsi Papua Dihentikan sementara menyusul terjadinya pembunuhan 31 pekerja proyek oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam keterangan persnya mengatakan mulai Selasa (4/12/2018) kontrak pembangunan jembatan pada ruas Wamena - Habema - Mugi - Kenyam - Batas Batu - Mumugu dihentikan sementara dan akan dilanjutkan kembali sesuai rekomendasi dari pihak TNI dan Polri.
Langkah ini diambil sebagai respon atas pembunuhan 31 orang pekerja oleh Kelompok Kriminal Bersenjata pada Minggu (2/12/2018) di Kali Yigi-Kali Ausrak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua.
Korban adalah di antara puluhan karyawan perusahaan konstruksi milik negara, PT Istaka Karya yang ditugaskan membangun jembatan di sepanjang proyek jalan sejauh 278 kilometer yang menghubungkan kota-kota Wamena dan Agats.
Presiden Joko Widodo juga telah menginstruksikan Panglima TNI dan Kapolri untuk menyelidiki peristiwa pembunuhan para pekerja ini.
"Tadi pagi saya sudah perintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk lihat dulu karena ini masih simpang siur. Di Nduga itu tidak bisa yang namanya sinyal. Jadi ini masih dikonfirmasi dulu ke sana apa betul kejadiannya seperti itu," ujarnya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/12/2018) pagi.
Presiden sendiri sebelumnya pernah ke kabupaten yang dikabarkan menjadi lokasi penembakan. Kabupaten tersebut masuk dalam kategori merah karena dianggap sebagai daerah rawan.
"Kita tahu bahwa pembangunan di Tanah Papua memang medannya sangat sulit dan juga masih terdapat gangguan keamanan seperti itu," imbuhnya.
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara