Proyek Pengelolaan Sampah Rp 1,3 Triliun Mangkrak
Kamis, 27 September 2012 – 01:01 WIB
Ivan pun mengingatkan Dinas Kebersihan DKI agar tidak bermain-main dalam proyek pengelolaan sampah ini. Menurutnya, jangan sampai panitia lelang tidak melakukan pengecekan langsung persyaratan administrasi ketiga perusahaan peserta tender ITF Sunter sehingga ada jaminan bahwa prosesnya tidak cacat hukum.
Baca Juga:
Apalagi, proyek sampah modern ini merupakan barometer pengolahan sampah di Indonesia. Ketiga perusahaan yang berhak mengikuti beauty contest adalah PT Phoenix Pembangunan Indonesia (kerjasama dengan Singapura), PT Jakarta Green Initiatives (kerjasama dengan Jepang), serta PT Wira Gulfindo Sarana (kerjasama dengan India).
Sementara anggota Komisi D DPRD DKI M Sanusi mengungkapkan, ketiga perusahaan peserta lelang ITF diwajibkan mengantongi modal 30 persen atau Rp 390 miliar dari total investasi Rp1,3 trilliun. Sejauh ini disinyalir terdapat perusahaan peserta lelang yang tidak punya modal investasi yang mencukupi.
Kalaupun terdapat perusahaan yang memiliki modal dimaksud, kata Sanusi, DPRD DKI mendesak panitia lelang ITF Sunter untuk melakukan klarifikasi ke Bank Indonesia. Hal itu untuk memastikan keberadaan deposito tersebut asli atau tidak. "Walaupun seluruh perusahaan telah menyerahkan jaminan berupa bank garansi sebesar Rp 39 miliar," beber Sanusi.
PEMBANGUNAN Intermediate Treatment Facilities (ITF) Sunter, Jakarta Utara terancam mangkrak. Pasalnya, pascapenundaan proses lelang beauty contest
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS