Proyek PLTU Riau dan Kaltim Ditenderkan Februari
Senin, 25 Januari 2010 – 21:47 WIB
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan membuka tender untuk proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau bersama Kalimantan Timur (Kaltim), yang keduanya berkapasitas 2X100 megawatt (MW), pada bulan Februari 2010 mendatang. PLTU tersebut merupakan pembangkit tambahan dalam proyek 10.000 MW tahap I, mengingat daerah dimaksud khususnya, sedang mengalami krisis listrik yang cukup memprihatinkan. "Dumai merupakan daerah yang aman dan strategis, serta dekat dengan laut, sehingga mendukung untuk pembangunan PLTU tersebut. Saat ini (untuk) lahannya sedang dilakukan negoisasi. Dananya telah disediakan oleh bank daerah, sementara PLN hanya menyediakan anggaran untuk membeli tanah," jelasnya pula.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama (Dirut) PT PLN Dahlan Iskan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di gedung DPR, Senayan, Senin (25/1). "Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 tahun 2006 mengenai proyek percepatan 10.000 MW menyebutkan, masuknya dua PLTU baru yaitu PLTU Riau dan Kaltim dengan masing-masing berkapasitas 2x100 MW, pada bulan depan akan segera ditenderkan. Karena dua provinsi ini memang benar-benar memerlukan pembangkit untuk mengatasi krisis listrik yang sedang terjadi saat ini," ucapnya.
Dikatakan Dahlan pula, lokasi untuk pembangunan proyek PLTU di Provinsi Riau sendiri, kemungkinan besar akan ditempatkan di Kota Dumai. Pertimbangannya antara lain adalah bahwa kota tersebut lebih mendukung, lantaran dekat dengan laut.
Baca Juga:
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan membuka tender untuk proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau bersama Kalimantan
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis