Proyek RDMP Kilang Balikpapan Terbakar, Operasi Dihentikan

Proyek RDMP Kilang Balikpapan Terbakar, Operasi Dihentikan
Regu pemadam kebakaran dari HSE Pertamina menyemprotkan air untuk mendinginkan unit yang terbakar, Jumat (19/6). Foto: Istimewa/Antara

jpnn.com, BALIKPAPAN - Area Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina Refinery Unit (RU) V Balikpapan terbakar, Jumat (19/6).

Humas Pertamina Kalimantan Roberth Dumatubun menyatakan, kebakaran tidak sampai mengganggu kegiatan produksi kilang, namun untuk pengamanan dan investigasi, Pertamina menghentikan sementara operasinya.

"Kami segera lakukan investigasi untuk mengetahui asal api," kata Dumatubun.

Kebakaran terjadi pada pukul 14.27 WITA dan api berhasil dipadamkan pukul 15.05 WITA. Pertamina menggunakan tiga unit mobil pemadam kebakaran dan 3 unit trailer foam (busa) untuk menjinakkan api.

Hydrocracker Unit adalah fasilitas untuk memisahkan bahan baku sekunder seperti minyak gas oil menjadi minyak diesel, minyak tanah, dan jet fuel atau bahan bakar pesawat terbang. Dalam prosesnya antara lain menggunakan gas hidrogen sebagai pendingin.

Tidak setiap kilang minyak memiliki fasilitas hydrocraker, fasilitas yang mampu membuat produk bernilai rendah dengan kadar belerang tinggi menjadi bahan bakar bernilai ekonomi tinggi dengan belerang rendah dan lebih ramah lingkungan seperti yang disyaratkan dunia sekarang.

Saat ini kilang Pertamina Balikpapan memproduksi minyak mentah menjadi sejumlah bahan bakar dengan kapasitas 260.000 barel per hari.

Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) adalah proyek peningkatan kapasitas kilang tersebut menjadi 360.000 barel per hari, selain juga peremajaan sejumlah fasilitas kilang.

Pertamina akan melakukan investigasi kebakaran yang terjadi di area proyek RDMP kilang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News