Proyek Renovasi Rumah Jabatan DPR Terus Jadi Sorotan
DPR Harus Bersih dari Rekanan Bermasalah
Senin, 10 Januari 2011 – 23:03 WIB
Sementara PT Pembangunan Perumahan, lanjut Uchok, memberikan harga kontrak kepada pengembang sebesar Rp152,5 juta untuk setiap unit rumah dinas. Biaya renovasi 495 rumah dinas tersebut sama. Dengan demikian, total renovasi rumah jabatan DPR Kalibata mencapai Rp75,487 miliar. Sementara biaya pembangunan 10 rumah dinas baru sebesar Rp7 miliar. Belum lagi biaya renovasi masjid dan taman kanak-kanak.
"Nilai kontrak pengerjaan setiap rumah dinas itu jauh di bawah harga yang dianggarkan. Dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2009-2010, total anggaran yang dialokasikan untuk renovasi dan pembangunan rumah dinas DPR mencapai Rp445 miliar," sebutnya.
Dengan alokasi anggaran sebesar Rp445 miliar itu, maka biaya renovasi setiap unit rumah diperkirakan mencapai Rp900 juta. "Artinya, dana sebesar sekitar Rp360 miliar menguap," imbuh Uchok.
Karenanya Fitra menduga adanya penggelembungan hargta dalam proyek itu. Caranya, dengan proyek disubkontrakkan hingga dua kali. Aturan itu dianggap Uchok telah menyalahi aturan. "Padahal, pasal 32 ayat (3) Kepres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menegaskan bahwa pemenang tender dilarang melakukan subkontrak kepada perusahaan lain," tegasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, meminta pimpinan DPR untuk membersihkan sejumlah kontraktor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya