Proyek RJA DPR Molor, Negara Bakal Tekor
Keterlambatan Diduga Akibat Permainan
Jumat, 07 Januari 2011 – 01:41 WIB
JAKARTA - Tak tuntasnya proyek Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI yang seharusnya sudah ditempati pada 1 Januari 2011 ini semakin mengundang kecurigaan. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan, mensinyalir tak kunjung tuntasnya rumah dinas wakil rakyat itu akibat adanya permainan antara pihak Sekretariat Jendral DPR RI, dengan pihak rekanan yang mengantongi kontrak proyek RJA. Karenanya Abdullah membeberkan kemungkinan permainan dalam proyek itu. “Permainan ini dimulai dari lelang, penetapan nilai proyek, pelaksanaan proyek dan sebagainya. Ini aneh. Ada apa ini?,” ucapnya.
“Ada banyak persoalan dalam pelaksanaan berbagai proyek di DPR, termasuk dalam pelaksanaan renovasi rumah jabatan anggota atau RJA. Persoalan ini selalu didiamkan dan tidak diselesaikan yang membuat negara dirugikan puluhan sampai ratusan miliar rupiah,” ujar Abdullah saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (6/1).
Baca Juga:
Seharusnya, kata Abdullah, rekanan DPR pemegang kontrak proyek RJA dikenai penalty karena tak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. Terlebih lagi, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 sebagai pengganti Keppres Nomor 80 Tahun 2003 sudah mengatur tentang penalty kepada rekanan pemerintah yang tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.
Baca Juga:
JAKARTA - Tak tuntasnya proyek Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI yang seharusnya sudah ditempati pada 1 Januari 2011 ini semakin mengundang kecurigaan.
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Agung-Markarius Diprediksi Menang Telak di Pilwalkot Pekanbaru
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan