Proyek Rumah PNS Hanya Sebatas Wacana
Jumat, 01 Februari 2013 – 02:18 WIB
Dengan dalih itu, sehingga dia pun tidak bisa memutuskan sanksi bagi BPN Kota Kendari. Tapi dia meyakini, anak buahnya memutuskan berdasarkan alas hak yang dimiliki masing-masing pihak. Hanya saja, persoalannya kemudian adalah, pihak yang berperkara (Pemprov dan warga) belum ada yang memasukan gugatan ke pengadilan.
Baca Juga:
Sementara itu, Karo Umum Setprov, Poitu Murtopo belum bisa memberikan komentar karena mengaku sedang bertugas di luar daerah. Tapi dia berjanji, akan kembali menjelaskan status tanah tersebut. (dri)
KENDARI - Pembangunan proyek seribu rumah bagi PNS di Nangananga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara hingga kini masih terkatung-katung. Perseteruan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat