Proyek Sumur Resapan di Atas Trotoar-Dekat BKT Bisa Dilaporkan ke KPK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan menilai pembangunan sumur resapan di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur, bisa dilaporkan ke KPK.
Menurutnya, pembangunan sumur resapan berdekatan dengan BKT seharusnya tidak perlu dilakukan. Sebab, hal itu hanya pemborosan anggaran.
"Bila perlu dilaporkan ke KPK, peruntukkannya sudah enggak benar," kata Tigor kepada JPNN.com, Kamis (11/11).
Dia mengatakan bahwa pembangunan sumur resapan di dekat BKT itu membuktikan ada penyimpangan APBD DKI Jakarta.
"Bisa dilaporkan ke KPK bahwa ini ada penyimpangan APBD. Kenapa dibilang penyimpangan? Logikanya benar, kan, bahwa ada BKT yang begitu luas tetapi, kok, di sebelahnya dibikin sumur resapan," ujar Tigor.
Seharusnya, lanjut Tigor, Pemprov DKI Jakarta cukup membangun drainase saja guna mengalirkan air dari jalan yang tergenang menuju saluran BKT.
"Saya pikir drainase juga sudah ada di sana ketika bangun BKT. Cuman perawatannya saja yang enggak jalan. Jadi, perawatan saja, tetapi, kan, anggaran perawatan kurang gede, yang lebih gede, kan, pembangunan sumur resapan," ujar Tigor.
Video pembangunan sumur resapan di atas trotoar dan didekat BKT viral di media sosial.
Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan menilai pembangunan sumur resapan di kawasan BKT, Jakarta Timur, bisa dilaporkan ke KPK.
- Soal UU Kejaksaan, Para Pakar Mengkritisi Imunitas Jaksa
- Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Temukan Bukti soal Harun Masiku
- Masyarakat Pesisir Nusantara Minta Jokowi Bertanggung Jawab atas Kisruh HGB Pagar Laut
- Usut Kasus DP 0 Persen, KPK Periksa Pihak PT Totalindo Eka Persada
- Ahli Hukum Kritik Munculnya 2 Pasal di RUU KUHAP, Bisa Ganggu Penegakan Hukum
- Usut Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Periksa Bos PT Andhisakti Solusi Komputindo dan PT Pasific Cipta