Proyek Sutet Temui Hambatan, Irjen Agung Makbul Turun Tangan

jpnn.com, CIREBON - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengutus Irjen Pol Agung Makbul untuk menangani hambatan yang terjadi pada proyek pembangunan tower sutet di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kendala dalam pembangunan tower sutet tersebut harus segera diselesaikan karena merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN).
"Kami dari pusat turun ke daerah untuk memberikan solusi (kepada Forkopimda dan masyarakat sekitar)," kata Staf Ahli Kemenko Polhukam Bidang Ideologi dan Konstitusi Irjen Pol Agung Makbul di Cirebon, Jumat (4/12).
Diketahui, PSN yang terkendala berada di Desa Kanci, Kabupaten Cirebon. Dalam prosesnya, para pemilik lahan tidak mau menerima kompensasi yang diberikan pemerintah.
Karena pembangunan tower sutet untuk PLTU 2 Cirebon itu masuk PSN, kata Agung, maka kendala yang terjadi di lapangan perlu segera diselesaikan.
Agung sendiri sengaja datang ke Cirebon untuk menjembatani antara warga dan pemerintah serta pemilik proyek, agar bisa menemui kesepakatan.
"Karena pembangunan PLTU 2 ini merupakan PSN, sehingga kami datang untuk membantu menyelesaikan masalahnya," jelas Irjen Agung.
Pihaknya mengapresiasi langkah dari Forkopimda Kabupaten Cirebon yang secara bertahap dapat menyelesaikan masalah terkait PSN tersebut.
Kemenko Polhukam mengutus Irjen Pol Agung Makbul untuk menyelesaikan masalah terkait proyek sutet dengan warga di Cirebon.
- INDEF: Penghentian PSN Tanpa Kajian Bisa Merusak Kredibilitas Pemerintah
- Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Jabar Tobat Ekologi di Bulan Ramadan
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Tingkatkan Kenyamanan Ibadah, Patra Jasa Rampungkan Renovasi Masjid di Cirebon
- Polisi Ungkap Pencurian 18 Ton Batu Bara di Cirebon, Tangkap 3 Pelaku
- Pemkot Cirebon Nilai Aplikasi Digital Kantong UMKM Bantu Kualitas Usaha Kecil