Proyek Sutet Temui Hambatan, Irjen Agung Makbul Turun Tangan
Sabtu, 05 Desember 2020 – 02:05 WIB
Sebab, pada awal dia dan tim datang masih ada 24 warga yang memiliki tanah yang dilintasi kabel sutet menolak ganti rugi, namun sekarang hanya tinggal 17 orang saja.
"Dari 24 warga yang tidak bisa menerima tinggal 17 warga saja dan dalam waktu dekat ini harus selesai. Yang bermasalah hanya di satu titik saja," pungkasnya.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kemenko Polhukam mengutus Irjen Pol Agung Makbul untuk menyelesaikan masalah terkait proyek sutet dengan warga di Cirebon.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Diberhentikan jadi Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni Siap Banding ke PTUN
- Kami Turut Berduka, 6 Petugas KPPS di Jabar Meninggal di Tengah Pilkada 2024