Proyek Tol Solo-Sragen Molor
jpnn.com - SRAGEN - Proses pembebasan lahan proyek jalan tol di Sragen dipastikan molor dari target yang diharapkan. Hingga saat ini proses ganti rugi pembebasan lahan baru mencapai 60 persen. Kendala pembebasan lahan itu sendiri diantaranya belum ada kesepakatan nilai ganti rugi antara pemilik lahan dan panitia P2T.
Selain itu beberapa lahan diketahui juga masih dalam proses sengketa. Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol, Joko Suyono menerangkan di Desa Duyungan, Kecamatan Sidoharjo baru 105 bidang tanah atau 73,87 persen dari total 143 bidang tanah yang harus dibebaskan.
Sementara pembebasan tanah di Desa Krikilan baru selesai 54,79 persen. Demikian pula di Desa Jati juga baru terealisasi 58,29 persen. Sedangkan pembebasan tanah di Kelurahan Karangtengah sudah relatif cukup tinggi yakni mencapai 80 bidang tanah atau 91,06 persen dari total 105 bidang.
"Terakhir di Desa Banyurip, Kecamatan Sambungmacan masih ada satu bidang tanah milik warga yang belum diketahui identitasnya," ujar Joko Suyono mewakili PPK Jalan Tol Sragen, Sihono.
Sementara Wakil Bupati Sragen Daryanto meminta agar panitia pembebasan lahan tidak terlalu bertele-tela dalam menuntaskan pembayaran ganti rugi bagi pemilik lahan yang dijadikan lokasi pembangunan jalan tol.
Jika status lahan yang terkena jalur tol dan sudah jelas secara atministrasi dan tidak ada persoalan hukum, maka lebih baik segera dituntaskan proses ganti ruginya. "Dengan begitu target pembangunan proyek jalan tol tidak molor terlalu lama sebagaimana terjadi di Dukuh Jambu, Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal," paparnya.
Diketahui total luas tanah di Kabupaten Sragen yang bakal digunakan untuk pelaksanaan proyek jalan tol Solo-Mantingan mencapai 223,17 hektare yang terbagi dalam 2.674 bidang tanah. "Jumlah tersebut terletak di 21 desa dan enam kecamatan. Sedang, biaya pembebasan lahan tol di Sragen tersebut diperkirakan mencapai Rp 500,68 miliar. (ars/mas)
SRAGEN - Proses pembebasan lahan proyek jalan tol di Sragen dipastikan molor dari target yang diharapkan. Hingga saat ini proses ganti rugi pembebasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!