Proyek Tol Terganjal Lahan
Kamis, 02 Oktober 2014 – 01:58 WIB
PASURUAN - Pengerjaan proyek tol Porong-Gempol terancam kembali molor. Sebab, selain pengerjaan ulang di STA 43 Dusun Patuk, Desa/Kecamatan Gempol, yang sempat ambles tidak kunjung rampung, pembebasan lima bidang tersisa di Desa Legok, Kecamatan Gempol, sejauh ini masih alot.
Upaya panitia pembebasan tanah (P2T) untuk membebaskan lima bidang tersisa dengan mengevaluasi harga yang sudah tertuang dalam SK (surat keputusan) bupati pun sejauh ini tidak membuahkan hasil. ''Kami sudah mengundang tiga kali pertemuan untuk menyosialisasikan SK bupati terbaru soal evaluasi harga. Namun, pemilik bidang tidak hadir dan bersikukuh menolak,'' jelas Soeharto, wakil ketua P2T Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, proyek tol Porong-Gempol saat ini terganjal pembebasan lahan yang tidak kunjung tuntas. Saat ini masih ada lima bidang tanah yang belum dibebaskan. Setelah dilakukan reappraisal, harga lima bidang itu naik hingga lipat tiga. Sesuai dengan SK P2T 2008, harga untuk dua bidang tanah berupa sawah mencapai Rp 120 ribu per meter persegi. Sebidang tanah di pinggir jalan desa Rp 451 ribu per meter persegi. (zal/mie/JPNN/c15/bh)
PASURUAN - Pengerjaan proyek tol Porong-Gempol terancam kembali molor. Sebab, selain pengerjaan ulang di STA 43 Dusun Patuk, Desa/Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom