Proyek Tol Terhambat Pembebasan Lahan, Pengamat: Negara tak Boleh Kalah

Proyek Tol Terhambat Pembebasan Lahan, Pengamat: Negara tak Boleh Kalah
Ilustrasi jalan tol. Foto: JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Proyek Tol Balikpapan–Samarinda dijadwalkan akan diresmikan Desember 2018 mendatang.

Namun kenyataannya, hingga memasuki pertengahan tahun ini, masalah lahan masih belum klir.

Polemik terjadi di Seksi II (Samboja-Palaran) dan Seksi V (Km 13- Bandara Internasional Sepinggan Balikpapan).

Menurut pengamat konstruksi, Slamet Suhariadi, tahap konsinyasi yang kini sedang ditempuh dalam pembebasan lahan merupakan solusi terakhir.

Dia mengakui isu pemilik lahan yang belum menyepakati proses pergantian ganti rugi lahan menjadi hambatan proyek tersebut.

“Prinsipnya negara juga tidak boleh kalah. Karena ini menyangkut kepentingan umum. Lakukan saja konsinyasi, uang taruh di pengadilan dan proyek tetap berjalan. Berapa nanti jatuh biayanya sesuai persidangan, tinggal pembayaran saja,” ucapnya.

Begitu pula bagi pemilik lahan yang merasa keberatan harga dari sistem appraisal. Pihak tersebut tetap dapat menyelesaikan permasalahan melalui jalur pengadilan.

Menurutnya, warga selaku pemilik lahan harus yakin dan tidak perlu takut. Sebab pemerintah pasti membayar ganti rugi tersebut. Apalagi dana sudah jelas tersedia dan berada di pengadilan.

Proyek Tol Balikpapan–Samarinda dijadwalkan akan diresmikan Desember 2018 mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News