Proyek Waduk Ciawi Dimulai, 2017 Bisa Dialiri
jpnn.com - JAKARTA - Proyek-proyek penanganan banjir mulai dipercepat. Salah satunya pembangunan waduk di wilayah Ciawi, Bogor. Waduk ini dipercaya bisa mengurangi debit air yang dikirim dari Bogor ke Jakarta.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) Basuki Hadimuljono menuturkan, pembangunan akan mulai dikerjakan pada awal tahun ini. Pembangunan diawali dengan pengecoran jalan masuk menuju lokasi waduk.
"Sedang kita mulai sekarang," ujar Basuki saat ditemui usai rapat kerja bersama DPR di Jakarta Kemarin (12/2).
Dia menambahkan, diwaktu yang sama, pihaknya juga tengah menyelesaikan sertifikasi analisis dampak lingkungan (amdal) untuk waduk yang terletak di Megamendung, Ciawi, Bogor itu.
Ia menargetkan, seluruh pembangunan dapat diselesaikan dalam waktu tiga tahun mendatang. "Kita harap tahun 2017 sudah bisa dialiri," kata dia.
Meski sempat diragukan, Pemerintah kembali menyatakan keseriusannya untuk segera membangun waduk ini. Hal itu ditunjukkan dari kesepakatan kolaborasi Kementerian PU Pera bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendanai proyek ini.
Pembagiannya, Kementerian PU Pera akan menanggung biaya pembangunan fisik sebesar Rp 1,9 Trliun. Sementara Pemprov DKI akan mendanai biaya pembebasan lahan sebesar Rp 1,2 Triliun.
Rencananya, waduk Ciawi ini akan dibangun seluas 107 hektar. Waduk diperkirakan dapat menampung 11,8 juta meter kubik air. Sehingga aliran sungai ciliwung dapat ditampung ke waduk tersebut.
JAKARTA - Proyek-proyek penanganan banjir mulai dipercepat. Salah satunya pembangunan waduk di wilayah Ciawi, Bogor. Waduk ini dipercaya bisa mengurangi
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya
- Lewat Cara ini, PLN IP Siap Raih Peluang di Pasar Global
- KAI Group Angkut 22,9 Juta Penumpang saat Liburan Nataru 2024-2025
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen
- Lewat Diaspora Loan, BNI Biayai Renovasi Restoran Indonesia di Hong Kong
- Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah