PRPHKI Khawatir Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal Bakal Terbengkalai, Kenapa?

Doktor hukum tata negara Universitas Indonesia itu menyebut di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lebih dipercaya oleh publik, dan perannya lebih dapat dirasakan, utamanya dalam mengungkap kasus-kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Serta adanya penilaian terhadap pengelolaan keuangan baik kepada daerah, instansi dan kelembagaan negara," ucap Anam.
Anam khawatir dengan kewenangan tunggal yang diberikan kepada OJK, akan membuka celah penyalahgunaan wewenang pada sektor keuangan.
“Ini tentu menjadi probrem bagi OJK, bisa jadi besarnya kewenangan membuat kesewenang-wenangan (abuse of power) bagi OJK dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya di sektor penyidikan di bidang keuangan,” pungkas Anam.(mcr10/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam khawatir banyak celah aktivitas keuangan ilegal, ini sebabnya.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- Didimax Resmi Kantongi Izin Transaksi Perdagangan Derivatif dari OJK
- Upbit Indonesia Gelar Media-Komunitas Gathering, Bahas Masa Depan Web3 dan Kripto