PRT Asal Banyuwangi di Malaysia Disetrika dan Diseret Majikan

PRT Asal Banyuwangi di Malaysia Disetrika dan Diseret Majikan
Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono menjenguk pekerja rumah tangga asal Banyuwangi yang disiksa oleh majikannya dan tidak digaji selama enam bulan, di Kuala Lumpur, Minggu (30/4/2023). Foto: ANTARA/HO-KBRI Kuala Lumpur

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Seorang perempuan pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia mengalami penyiksaan dan tidak digaji selama enam bulan di Malaysia.

Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono pada Senin di Kuala Lumpur mengatakan PRT asal Banyuwangi, Jawa Timur itu, Nani (bukan nama sebenarnya), mengadu kepadanya saat dijenguk di RS Kuala Lumpur pada Minggu (30/4) siang bahwa majikannya telah melakukan penyiksaan sejak September 2022.

Namun Nani, kata Hermono, tidak berdaya karena dilarang keluar rumah dan tidak diperbolehkan memegang alat komunikasi.

PRT berusia 39 tahun itu mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas. Bagian matanya pun terlihat hitam lebam akibat dipukul majikan.

Selain itu, gajinya pun tidak dibayar sejak pertama bekerja pada Maret 2022.

Karena tidak tahan ketika punggung dan lengannya disetrika, Nani mengaku dia berteriak sekuat tenaga hingga teriakannya terdengar oleh tetangga majikannya. Teriakan itulah yang mengakhiri penderitaannya setelah sang tetangga melapor ke kepolisian setempat.

Hermono mengatakan pada 23 Maret 2023 Polisi Resort Brickfield menyelamatkan Nani, yang kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Menurut polisi, majikan perempuan yang diduga menyiksanya sudah ditahan.

PRT asal Banyuwangi, Jawa Timur itu mengadu bahwa majikannya sudah melakukan penyiksaan sejak September 2022

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News