PRT Asal Banyuwangi di Malaysia Disetrika dan Diseret Majikan
Rumah penampungan (shelter) KBRI selalu penuh oleh pekerja migran Indonesia (PMI) yang meminta pelindungan KBRI.
Sebagian besar kasus yang dialami oleh PMI adalah gaji yang tidak dibayar. Menurut Hermono, beberapa PMI tidak dibayar gajinya lebih dari 10 tahun, padahal majikan mereka orang berada.
Dia mengatakan akar masalahnya bisa jadi karena adanya semacam sikap merendahkan (superiority complex) sebagian orang Malaysia terhadap PMI dan tidak takut pada konsekuensi hukum.
“Saya rasa ini harus menjadi perhatian serius keberlanjutan pengiriman PRT ke Malaysia,” katanya.
Nani berangkat ke Malaysia untuk menjadi PRT ketika Indonesia belum membuka pengiriman PMI akibat pandemi COVID-19 dan Malaysia pun belum membuka masuknya pekerja asing.
“Artinya, pemberangkatan Nani ke Malaysia adalah tidak resmi (non-prosedural) dan pemberangkatan non-prosedural ini masih terus terjadi hingga saat ini,” ujar Hermono.
Dia memastikan bahwa KBRI Kuala Lumpur akan memonitor secara ketat penanganan kasus itu oleh penegak hukum Malaysia untuk memastikan pelaku penyiksaan dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. (ant/dil/jpnn)
PRT asal Banyuwangi, Jawa Timur itu mengadu bahwa majikannya sudah melakukan penyiksaan sejak September 2022
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Harus Memiliki Keterampilan dan Mental Kuat
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Warga Tangerang Kecele Beli iPhone 16 di Malaysia: Dapat Produk Gagal, Repot Urus Pajak
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Jenazah WHV Asal Indonesia Belum Dipulangkan, Penyebab Kecelakaan Masih Diselidiki
- Bea Cukai Edukasi Ratusan PMI Menjelang Keberangkatan ke Korea Selatan