PRT Asal Kupang Perkarakan Mantan Anggota Dewan Sumut
Sabtu, 18 Agustus 2018 – 14:33 WIB

PRT yang diduga melarikan diri dari rumah majikan ditemukan dengan kondisi mengenaskan penuh luka. Foto: pojoksatu/jpg
Wakil Ketua Paguyuban Warga NTT, Yandri Lanic menambahkan, sebulan pertama bekerja di rumah SB, Adelina masih dikasih kamar tidur. Tapi sesudah itu, dia hanya bisa tidur di lorong rumah menuju dapur. (fir)
Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Adelina Ebabu, mendatangi Polrestabes Medan, Jumat (17/8).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- 2 Politikus Gerindra di Banggai Lapor Polisi Setelah jadi Korban Penganiayaan
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil