PRT di Kemuning Diperkosa Keponakan Pemilik Rumah
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) berinisial A, 16, menjadi korban pelecehan seksual di rumah majikannya.
Pelakunya, Y, 19, pemuda yang jadi keponakan sang pemilik rumah tempat dia bekerja.
Kasus itu terungkap setelah ibu korban, R, 43, melapor ke SPKT Polresta Palembang, Selasa (14/8).
Kejadiannya di rumah sang majikan di Jalan Mayor Salim Batubara, Kecamatan Kemuning, Palembang.
Dari laporan yang masuk, Selasa (7/8), pukul 19.40 WIB, korban hendak merapikan pakaian yang ada di salah satu kamar.
Tiba-tiba, pelaku masuk ke dalam kamar. Melihat kemolekan tubuh korban, pelaku langsung memaksa berhubungan intim.
Meski sudah berupaya menolak dan melawan, tapi korban kalah tenaga. Kemudian pelaku melampiaskan nafsunya. Korban pun menceritakan aib yang dia alami kepada sang ibu.
“Saya tidak terima dan minta pelaku ditangkap,” kata R kepada petugas.
Seorang pembantu rumah tangga (PRT) berinisial A, 16, menjadi korban pelecehan seksual di rumah majikannya.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun