PRT di Medan Tewas Usai Gugurkan Kandungan

Yopi pun bergegas menelepon ambulans milik RS Materna. Begitu ambulans tiba di lokasi kejadian, baik majikan dan sopir ambulans menyadari kalau korban ternyata sudah tidak bernyawa lagi dan melaporkan kejadikan ke Polsek Medan Baru.
Pukul 11.00 WIB, petugas Inafis dari Polresta datang ke TKP langsung memeriksa keadaan korban.
Diketahui tidak ada tanda-tanda kekerasan, namun ditemukan tiga papan obat merek Sapros yang diduga digunakan untuk menggugurkan kandungan.
Lalu jenazah korban diautopsi di RS Bhayangkara, dugaan sementara korban meninggal karena pendarahan, sementara jabang bayinya ikut tewas dalam kandungan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Bari Iptu Philip Antonio Purba menjelaskan saat ini petugas sedang memburu pacar korban untuk dimintai keterangan.
“Kami mengejar pacar si korban guna melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini,” ujarnya. (cr2)
Seorang pembantu rumah tangga (PRT) bernama Yariba Laila, 21, ditemukan tewas di rumah majikannya Jalan Hasanuddin No 23, Kelurahan Petisah, Kecamatan Medan Petisah, Sumut, Sabtu (9/3).
Redaktur & Reporter : Budi
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan