PRT Diperbudak Selama 25 Tahun

Gaji tak Diberi, Makan Dijatah, Dilarang Bergaul

PRT Diperbudak Selama 25 Tahun
PRT Diperbudak Selama 25 Tahun
MEDAN - Sri Purwati alias Purowati alias Butet (30), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Datuk, yang berprofesi sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) mengalami perbudakan selama lebih kurang sekitar setelah 25 tahun oleh majikannya. Karena tidak tahan lagi mengalami siksaan sejak usia 9 tahun, akhir membuat Sri mengadukan perbuatan yang diterimanya itu ke Mapolsekta Medan Kota.

Pengaduan itu dilakukannya, seusai dirinya berhasil menyelamatkan diri  dari kediaman majikannya yang berinisial PRS, sekira pukul 19.00 WIB dengan didampingi Kepala Lingkungan(Kepling) setempat pada 8 Februari 2012 lalu.

Menurut Sri, selama dirinya bekerja dengan majikannya itu tidak pernah sekalipun mendapatkan upah kerja. Selain itu,  Sri juga sering mendapat perlakuan kasar dan penganiayaan. Untuk makan saja, Sri diberi jatah, serta dilarang bergaul.

Tidak hanya sampai di situ saja, perilaku yang juga tidak terpuji dilakukan oleh majikannya, dengan cara mengubah identitas Sri secara keseluruhan. Ini dibuktikan dari Kartu Keluarga (KK) yang dibuat oleh keluarga majikannya.

MEDAN - Sri Purwati alias Purowati alias Butet (30), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Datuk, yang berprofesi sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News