PRT Diperbudak Selama 25 Tahun
Gaji tak Diberi, Makan Dijatah, Dilarang Bergaul
Rabu, 14 Maret 2012 – 09:08 WIB
MEDAN - Sri Purwati alias Purowati alias Butet (30), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Datuk, yang berprofesi sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) mengalami perbudakan selama lebih kurang sekitar setelah 25 tahun oleh majikannya. Karena tidak tahan lagi mengalami siksaan sejak usia 9 tahun, akhir membuat Sri mengadukan perbuatan yang diterimanya itu ke Mapolsekta Medan Kota. Tidak hanya sampai di situ saja, perilaku yang juga tidak terpuji dilakukan oleh majikannya, dengan cara mengubah identitas Sri secara keseluruhan. Ini dibuktikan dari Kartu Keluarga (KK) yang dibuat oleh keluarga majikannya.
Pengaduan itu dilakukannya, seusai dirinya berhasil menyelamatkan diri dari kediaman majikannya yang berinisial PRS, sekira pukul 19.00 WIB dengan didampingi Kepala Lingkungan(Kepling) setempat pada 8 Februari 2012 lalu.
Baca Juga:
Menurut Sri, selama dirinya bekerja dengan majikannya itu tidak pernah sekalipun mendapatkan upah kerja. Selain itu, Sri juga sering mendapat perlakuan kasar dan penganiayaan. Untuk makan saja, Sri diberi jatah, serta dilarang bergaul.
Baca Juga:
MEDAN - Sri Purwati alias Purowati alias Butet (30), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Datuk, yang berprofesi sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT)
BERITA TERKAIT
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur