PRT Diperbudak Selama 25 Tahun

Gaji tak Diberi, Makan Dijatah, Dilarang Bergaul

PRT Diperbudak Selama 25 Tahun
PRT Diperbudak Selama 25 Tahun
Keinginannya saat ini, ketika ditemui temui wartawan di Penang Corner, Jalan Dr Mansyur Medan, Selasa (13/3), hanyalah kerinduannya pada keluarganya.  "Saya mau ketemu keluarga. Ayah dan adik. Saya tidak marah (majikannya-red) dan mau dia dihukum ringan tapi saya minta ganti rugi," ungkap Sri.

Sedangkan itu, Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sumut, Rina Sitompul SH yang mendampingi Sri mengemukakan,  kasus Sri Purwati alias Purowati alias Butet merupakan kasus perbuadakan pertama kalinya yang terjadi di Sumatera Utara (Sumut) yang ditangani oleh pihaknya.

"Tidak menutup kemungkinan  masih ada dan banyak Sri-Sri lainnya di luar sana. Kita minta, agar aparat penegak hukum segera memproses kasus dengan tegas dan tuntas," ucap Rina.

Ia menjelaskan, Sri menjadi dampingan P2TP2A sejak  10 Februari 2012 lalu, diantar oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPID) Sumut. Sekarang, untuk sementara waktu Sri tinggal di Rumah Aman milik lembaga di bawah naungan Biro Pemberdayaan Perempuan Sumut.

MEDAN - Sri Purwati alias Purowati alias Butet (30), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Datuk, yang berprofesi sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News