PRT Gadaikan 14 Mobil Sewaan

PRT Gadaikan 14 Mobil Sewaan
PRT Gadaikan 14 Mobil Sewaan
Dari hasil menggadaikan mobil sewaan tersebut, pelaku mendapatkan uang sebesar Rp 25 juta sampai Rp 30 juta. Uang ini digunakan untuk mencari tambahan penghasilan. ""Saya melakukan sendiri, saya gunakan buat bayar sewa," ujar Kristiana kepada Radar Bali , Rabu (2/6). Nampaknya alasan pelaku yang tergolong ngalor ngidul itu tidak berdasar. ""Saya nggak dapat uang banyak dari sini, saya kasih temen Rp 2 juta, bayar sewa Rp 4 juta, saya cuma dapat Rp 1 juta aja," ujarnya.

Selain melakukan aksi penggelapan terhadap mobil sewaan, pelaku tersangka juga memalsukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik majikannya Pramadina Soehadi. Anehnya, dalam KTP tersebut, tertera nama majikannya, namun fotonya wajah pelaku.

""Dia juga palsukan KTP majikannya," ujar Kapolsek Kuta Selatan AKP Nanang Prihasmoko siang kemarin (1/6). Pelaku memalsukan KTP si majikan dengan alasan ingin menguasai tanah dan rumah majikannya di Jalan Mekar Sari Ungasan.

""Majikannya punya masalah dengan bank. Dia ini ingin cari kesempatan dengan membuat KTP palsu," ujarnya.Petualangan Kristiana pun harus berakir Senin (24/5) lalu pada pukul 09.00 ketika pelaku sedang berada di dalam kamar kosnya. ""Kami tangkap pagi hari pas dia berada di kosnya," ujar Nanang. Pelaku diganjar pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.(dra/aj/jpnn)


BADUNG - Predikat pembantu rumah tangga (PRT) tidak selamanya hanya melayani segala tetek bengek sang majikan. Kristiana, 56, pembantu satu ini bisa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News