PRT Mengaku Tiga Minggu Disekap Majikan
Kamis, 18 April 2013 – 06:17 WIB
Majikannya sering marah-marah, bahkan mengancam akan melukainya dengan celurit. Karena merasa tidak betah, Evi langsung meminta izin untuk pulang ke kampung halamannya. Hanya saja, permintaan tidak dikabulkan bahkan dilarang. Alasannya, menunggu pembantu yang lain bernama Iwan kembali ke rumah tersebut.
Evi makin merasa tidak betah manakala dirinya dilarang keluar rumah dan beradaptasi dengan warga sekitar tempat dia kerja. Pagar rumah pun sejak beberapa hari lalu selalu dikunci. Dia tidak diberikan anak kunci untuk beraktivitas keluar-masuk ke rumah tersebut. ”Saya takut karena diancam terus. Ditambah lagi saya tertekan,” katanya lagi.
Beruntung, Evi berhasil ke luar dari rumah tersebut, setelah pihak dari RT/RW dan Binamas Polsek Pondok Aren melakukan mediasi dengan sang majikan, kemarin (17/4). Alhasil, Evi bisa pulang ke kampung halaman ditemani sang paman yang bernama Apendi, 43.
”Evi pernah cerita kalau dia tidak betah tinggal di rumah majikannya karena keluarga itu sering bertengkar. Berkat mediasi, akhirnya keponakan saya ini bisa keluar dari rumah majikannya. Evi cuma tiga minggu bekerja di sana,” kata Apendi juga.
TANGSEL - Nasib tidak mengenakan dialami Evi, 28. Berniat mencari penghidupan lebih baik dengan menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT) untuk menghidupi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS