PRT Sikat Perhiasan Majikan Rp 2 Miliar
Jumat, 31 Mei 2013 – 02:06 WIB

PRT Sikat Perhiasan Majikan Rp 2 Miliar
Kali pertama mencuri, Suharti mengambil dua buah cincin dengan mata berlian. Suharti sempat izin pergi dari rumah majikannya untuk menggadaikan perhiasan tersebut. Perbuatannya tidak ketahuan hingga akhirnya pencurian itu dia ulangi hingga 22 buah perhiasan.
Baca Juga:
''Tersangka kembali ke rumah majikannya karena tidak ketahuan,'' lanjut Rofiq, panggilannya. Pencurian itu baru terbongkar saat Diah tidak menemukan cincin emas berlian bergambar hati hadiah pernikahan suaminya di lemari. Setelah dicek, ternyata perhiasan emas miliknya banyak yang berkurang. Kecurigaannya pun tertuju kepada Suharti yang pergi dengan alasan membeli sayur.
''Korban lalu melapor ke Polsekta Blimbing. Berdasar hasil olah TKP dan analisa, kami yakin kalau pelakunya adalah orang dalam. Dalam hal ini, tersangka adalah Suharti,'' terangnya. (mar/jpnn/c16/ami)
MALANG - Mungkin Suharti, 49, warga Dusun Bulurejo, Desa Saptorenggo, Pakis, tidak pernah mengira bila 22 perhiasan emas yang dia gadaikan ke dua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya