PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah Tawarkan Manfaat Proteksi hingga Rp 70 Miliar

PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah Tawarkan Manfaat Proteksi hingga Rp 70 Miliar
Program PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah. Foto: Prudential

Seluruh fasilitas tersebut akan membantu peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang lebih nyaman, mudah, dan lengkap.

Berdasarkan data dari Program Jaminan Kesehatan Nasional, tercatat bahwa pada tahun 2022 kasus penyakit katastropik (penyakit jantung, kanker, stroke, gagal ginjal, dan lainnya) di Indonesia meningkat sebesar 23,3 juta kasus atau 18,6% lebih tinggi dibanding 2021.

Diperkirakan jumlah ini akan terus meningkat di tahun berikutnya. Oleh karena itu, solusi proteksi kesehatan akan membantu dan memudahkan masyarakat untuk yakin melangkah dalam menghadapi berbagai risiko tak terduga di masa depan.

"Sebagai pemimpin pasar industri asuransi jiwa Syariah di Indonesia, Prudential Syariah senantiasa menjalankan amanah yang diberikan peserta. Hingga tahun 2022, Prudential Syariah telah dipercaya untuk mewadahi lebih dari 520 ribu peserta untuk saling tolong menolong melalui asuransi Syariah dan menyalurkan manfaat klaim sebesar Rp1,7 triliun untuk peserta lain yang membutuhkan. Dengan prinsip Syariah yang universal, inklusif, serta transparan, Prudential Syariah berkomitmen penuh untuk dapat menjangkau lebih banyak lagi keluarga Indonesia dalam mendapatkan solusi perlindungan penuh berkah,” tutur Omar.

Prudential Syariah juga menyediakan penawaran terbatas untuk pembelian PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah berupa Medical Package Cashback sebesar 5% selama periode 4 Juli hingga 31 Agustus 2023.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai produk PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah, silakan hubungi Tenaga Pemasar Prudential Syariah melalui: bit.ly/PPHPlusPro-Syariah. (flo/jpnn)

PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah juga menawarkan beragam keunggulan lainnya di antaranya manfaat biaya bedah rekonstruksi akibat kecelakaan atau kanker.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News