PSB Rawan Pungutan

Gandeng ICW, Ombudsman Buka Posko Pengaduan

PSB Rawan Pungutan
PSB Rawan Pungutan
JAKARTA - Musim penerimaan siswa baru (PSB) dan mahasiswa baru (PMB) sudah mulai dibuka. Biasanya, suara sumbang terkait sekolah atau universitas yang meminta pungutan bakal santer terdengar. Tidak ingin suara-suara itu menguap percuma, Indonesia Coruption Watch (ICW) dan Ombudsman RI membuka posko pengaduan PSB dan PMB.

Posko tersebut resmi dibuka kemarin. Dalam acara pembukaan tersebut, Ombudsman RI Substansi Pendidikan, Budi Santoso mengatakan kalau persoalan pungutan selalu muncul tiap tahun. Tidak mau praktik kotor itu terus berlanjut, Ombudsman ingin menggunakan kuasanya. "Kami bisa mengeluarkan rekomendasi untuk diberi sanksi," ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan kalau dibeberapa daerah posko tersebut sudah disosialisasikan. Rencananya, posko akan dibuka selama tiga bulan atau sampai Oktober nanti. Pertimbangan cukup lamanya posko dibuka adalah, praktik penarikan pungutan biasanya masih dilakukan meski proses PSB berakhir.

"PSB selesai bukan berarti masalah selesai. Ada sekolah yang minta pungutan saat kegiatan belajar sudah berlangsung," imbuhnya. Harapannya, wali murid tetap bisa lapor meski proses PSB telah berakhir. Dia yakin posko bakal dipenuhi aduan karena saat ini saja sudah ada laporan melalui radio kalau dipungut Rp 5 - Rp 10 juta.

JAKARTA - Musim penerimaan siswa baru (PSB) dan mahasiswa baru (PMB) sudah mulai dibuka. Biasanya, suara sumbang terkait sekolah atau universitas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News