PSB Rawan Pungutan
Gandeng ICW, Ombudsman Buka Posko Pengaduan
Selasa, 26 Juni 2012 – 07:40 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh di gedung DPR kemarin mengatakan, tidak mempersoalkan jika lembaga lain membuka posko pengaduan kecurangan PSB. "Kita juga membuat posko serupa lebih dulu. Posko lain bisa semakin membantu kami," ujar menteri asal Surabaya itu.
Nuh menuturkan, setiap pengaduan dari masyarakat memang wajib ditampung dan ditindaklanjuti. Dia menegaskan, persoalan pungutan atau sejenisnya dalam PSB harus diselesaikan secepatnya. Tim yang dia siapkan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud juga diberi wewenang untuk menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat.
Mantan rektor ITS itu mengingatkan, segala pungutan yang masuk kategori biaya operasional dan investasi di jenjang SD dan SMP negeri dilarang. Jika masih ada sekolah yang memungut biaya untuk dua kategori tadi, berarti pihak sekolah sudah melakukan pelanggaran.
Biaya investasi dan operasional di SD dan SMP sudah ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. "Jadi idealnya sudah tertutup kesempatan untuk memungut biaya-biaya itu," tandasnya. Selain itu, Kemendikbud juga meminta masyarkat tidak menuruti tarikan atau pungutan tadi. Masyarakat dihimbau tidak cemas karena pungutan tidak berpengaruh pada keputusan penerimaan siswa. (dim/wan)
JAKARTA - Musim penerimaan siswa baru (PSB) dan mahasiswa baru (PMB) sudah mulai dibuka. Biasanya, suara sumbang terkait sekolah atau universitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mengenal Jurusan Keperawatan, Ini Prospek Karier dan Peluangnya di Masa Depan
- Bea Cukai Membekali Ilmu Kepabeanan Kepada Puluhan Pelajar SMK di Daerah Ini
- Babak Final Spelling Bee Competition Besutan EF Kids & Teens Digelar Minggu Depan
- Puluhan Tahun Digaji Seadanya, Guru Honorer di Jawa Barat Menjerit
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi