PSBB Berakhir, Bisnis Hotel Mulai Menggeliat

PSBB Berakhir, Bisnis Hotel Mulai Menggeliat
Seorang resepsionis mengenakan alat pelindung diri saat menerima tamu di Hotel Grand Zuri, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (10/6). Foto: ANTARA/FB Anggoro

jpnn.com, PEKANBARU - Bisnis perhotelan di Kota Pekanbaru perlahan mulai menggeliat dengan tingkat okupansi atau hunian kamar mengalami sedikit peningkatan, setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Riau berakhir pada 28 Mei 2020.

Sejumlah hotel yang sebelumnya tutup karena mengalami kerugian terdampak wabah COVID-19 mulai beroperasi lagi. Hotel-hotel yang kini buka lagi diantaranya Hotel Royal Asnof dan Winstar Hotel.

Pengelola hotel menerapkan protokol kesehatan COVID-19 untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi tamu dan pegawai mereka.

Seperti di Hotel Grand Zuri Pekanbaru, pengelola hotel menerapkan protokol kesehatan pada semua layanan mulai dari pengukuran suhu badan di pintu masuk, penyediaan cairan hand sanitizer, penjarakan (physical distancing) di restoran, lift, dan pegawai wajib mengenakan alat pelindung diri saat bekerja.

Kursi-kursi di restoran dikurangi agar tamu bisa mengatur jarak aman. Selain itu, setiap tamu juga diwajibkan mengenakan masker.

“Setelah PSBB bisnis makin baik tapi belum terlalu signifikan. Tamu-tamu setia kami mulai ada yang datang, meski belum signifikan,” kata GM Hotel Grand Zuri Pekanbaru, Muhammad Hardi, Rabu (10/6).

Ia mengatakan, okupansi hotel tersebut terjun bebas karena dampak pandemi dari normalnya 83 persen menjadi di bawah 20 persen. Setelah PSBB berakhir, lanjutnya, tamu-tamu mulai ada lagi sehingga tingkat okupansi merangkak naik berkisar 20-30 persen. Meski begitu, tamu hotel lebih banyak warga lokal Pekanbaru dan daerah terdekat, seperti Kabupaten Bengkalis dan Siak.

Menurut dia, dampak wabah COVID-19 lebih parah ketimbang bencana asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang rutin terjadi di Riau setiap tahun.

Bisnis perhotelan perlahan mulai menggeliat setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News