PSBB Berdampak Pada PHK Massal dan Penambahan Jumlah Orang Miskin

PSBB Berdampak Pada PHK Massal dan Penambahan Jumlah Orang Miskin
Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS (MP BPJS) Hery Susanto. Foto: Dokpri for JPNN.com

“Sayangnya, pihak BPJS Ketenagakerjaan di saat banjir bandang gelombang pengajuan klaim JHT akibat PHK massal di tengah pademik Covid-19 malah menerapkan work from home (WFH) dan membatasi kuota pelayanan klaim JHT," kata Hery Susanto.

Di saat normal sebelum pandemik Covid-19 saja kuota pelayanan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan berkisar antara 100-200 orang per cabang per hari. Memasuki pandemik Covid-19 anehnya dikurangi menjadi 50-100 orang per cabang per harinya.

“Jelas ini mempersulit klaim peserta. Karenanya pembatasan kuota pelayanan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan harus dicabut, terapkan tanpa batasan kuota,” katanya.

"Pembatasan kuota pelayanan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan justeru melanggar asas kemanusiaan dan keadilan sosial serta prinsip keterbukaan dalam UU BPJS, karena itu harus dicabut," katanya.

Hery Susanto menjelaskan bahwa PHK massal juga beresiko terhadap bertambahnya peserta BPJS Kesehatan dari Pekerja Penerima Upah (PPU) yang ter PHK tersebut bermutasi menjadi bukan pekerja (BP) atau menjadi peserta bukan penerima upah (PBPU).

"Sebagian besar pekerja dengan tanpa bekerja lagi dan jatuh miskin seharusnya menjadi peserta bantuan iuran (PBI). Karenanya negara harus mendata ulang PBI BPJS kesehatan pasca Covid-19," katanya.

Paradoks, saat ini negara malah menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang tertuang dalam Perpres No 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.

Perpres tersebut dinilai tidak memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sedang rendah daya beli akibat terdampak kesulitan ekonomi.

Pandemik Covid-19 yang mendorong penerapan kebijakan PSBB di sejumlah daerah di seluruh Indonesia berdampak pada kemerosotan ekonomi di semua lini kehidupan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News