PSBB Berlaku Jumat, Ini Janji Anies Baswedan kepada Warga Miskin Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan ada bantuan sosial bagi masyarakat yang terimbas secara ekonomi dan sosial akibat adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota.
"Terkait dengan tanggung jawab, Pemprov DKI Jakarta nanti bersama juga dengan pemerintah pusat akan menyiapkan bantuan sosial kepada warga miskin dan rentan yang terdampak atas pelaksanaan PSBB ini dan terdampak atas kondisi perekonomian yang turun akibat COVID-19," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4).
Anies mengatakan, bantuan itu akan diserahkan hingga ke tingkat Rukun Warga (RW) sehingga seluruh masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial itu dipastikan dapat dijangkau oleh pemerintah daerah.
Pemprov DKI ini bersama dengan jajaran TNI dan Kepolisian InsyaAllah mulai Kamis (9/4) akan mulai memfasilitasi distribusi sembako kepada masyarakat di kawasan-kawasan padat dan masyarakat yang memiliki kebutuhan.
"Jadi masyarakat miskin dan rentan miskin itu semua nanti kita akan didistribusikan (bantuannya)," kata Anies. (ant/dil/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan janjinya kepada warga miskin yang terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Redaktur & Reporter : Adil
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- Pemprov DKI Kembali Buka 5.459 Kuota Mudik Gratis
- IKA UII Bantu Pemprov DKI Tangani Korban Banjir Jakarta