PSBB Bodebek Disetujui, Ridwan Kamil Koordinasi dengan Lima Kepala Daerah dan Forkopimda
jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerima surat resmi persetujuan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lima daerah di Jabar yang diajukan Pemdaprov Jawa Barat ke Kementerian Kesehatan, Sabtu (11/4/20) malam.
Sebagai tidak lanjut, pihaknya segera berkordinasi dengan lima kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar.
Kang Emil – panggilan akrabnya – mengatakan dalam surat resmi soal keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebutkan menerima pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi
“Untuk itu, besok (Minggu, 12 April 2020) siang insyaallah saya akan memberikan keterangan pers bersama Forkopimda," katanya di Bandung, Sabtu (11/4/2020).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerima surat resmi persetujuan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lima daerah di Jabar yang diajukan Pemdaprov Jawa Barat ke Kementerian Kesehatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Mau Maung Pindad Jadi Mobil Dinas Gubernur, Bey: Tunggu Arahan Pusat
- Detik-detik Gedung Sate Diguncang Gempa, Pegawai Loncat dari Ruang Setda
- Pemkab Sumedang Uji Coba Makan Siang Bergizi Partisipatif, Sekda Jabar: Ini Menginspirasi
- AstraZeneca Menggandeng Pemprov Jabar Pulihkan DAS Citarum
- Pemprov Jabar Kukuhkan 52 Anggota Paskibraka, Tak Ada Aturan Lepas Hijab
- 41 Ribu Anak di Jabar Terpapar Judi Online, Pemprov Bilang Begini