PSBB di Kota Bandung Belum Efektif, Wali Kota ke Mana?
jpnn.com, BANDUNG - Pakar kebijakan publik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Cecep Darmawan meminta Wali Kota Bandung beserta jajarannya yang menangani COVID-19 untuk turun langsung ke lapangan.
Pasalnya yang ia amati, masih terdapat keramaian di sejumlah titik yang tidak terawasi oleh petugas pelaksana pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sehingga ia meminta pemerintah turun langsung untuk memastikan implementasi kebijakannya di lapangan.
"Semacam sidak untuk memastikan bagaimana kebijakannya terimplementasi di lapangan. Kan di aturan dijelaskan bahwa yang boleh keluar rumah itu mereka yang dikecualikan dalam aturan PSBB," kata Cecep, Senin (4/5).
Maka jika ada keramaian dari kelompok yang bukan dikecualikan dalam PSBB, menurutnya perlu untuk ditindak. Beberapa kawasan di pinggiran Kota Bandung, memang saat ini nampak kembali dipadati oleh masyarakat yang beraktivitas normal.
"Di mana physical distancing-nya kalau (masyarakat) masih keluyuran," kata dia.
Sejauh ini, di kawasan pusat kota memang nampak ada penurunan mobilitas masyarakat. Sejumlah cek poin juga banyak yang berlokasi di pusat kota.
Namun Cecep menilai pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya di perkotaan saja. Sehingga, kata dia, seharusnya para pemangku kebijakan dan juga anggota dewan melihat secara langsung situasi masyarakat.
Dari fenomena itu, ia menilai pelaksanaan PSBB di Kota Bandung belum efektif secara menyeluruh. Meski demikian, ia tidak menampik bahwa sudah ada perubahan perilaku di masyarakat.
Wali Kota Bandung beserta jajarannya yang menangani COVID-19 diminta turun ke lapangan mengecek penerapan PSBB.
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- Warga Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru di Flyover Pasupati Bandung, Polisi Berjaga
- Econique Hadirkan Cafe Bintang dan Korean Glamping di Lembang
- Kertajati Mati
- Sukurin, 3 Pelaku Perundungan Pria Berkebutuhan Khusus di Bandung Terancam 6 Tahun Bui