PSBB Diperlonggar, Sudah Amankah Menggelar Pesta Pernikahan?

Bupati Tangerang, A Zaki Iskadar bahkan mengatakan tidak hanya resepsi pernikaham, tapi juga sunatan dan kegiatan pondok pesantrem, dengan pelonggaran PSBB, seperti yang dilansir Merdeka (15/07).
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, juga mengizinkan warganya untuk menggelar ibadah salat Idul Adha di area terbuka, Jumat Besok (31/07).
'Pernikahan adalah sesuatu yang harus disegerakan'
Tak hanya calon pengantin yang antusias dengan diperbolehkannya menggelar pesta pernikahan, tapi juga para pelaku usaha yang bergerak di bidang 'wedding organizer'.

Retania Primasari, pemilik Nayyara Wedding yang berdomisili di Cirebon, Jawa Barat, mengaku lega dengan adanya kebijakan yang menyesuaikan fase AKB.
"Sudah empat bulan ini pendapatan kami [pengusaha dan vendor] benar-benar nol," tutur Retania kepada Hellena Souisa dari ABC News.
Ia menilai, penetapan protokol kesehatan yang jelas, sebagai syarat penyelenggaraan pernikahan, adalah jalan tengah yang tepat bagi semua pihak, baik untuk calon pengantin maupun para pelaku bisnis pernikahan.
"Kalau hanya event gathering biasa, mungkin masih bisa diundur, tapi pernikahan, di agama manapun, adalah sesuatu yang harus disegerakan," kata Reta.
Pelonggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah di Indonesia telah membuat sejumlah kegiatan disesuaikan, di antaranya resepsi pernikahan di masa pandemi COVID-19
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah