PSBB Diperlonggar, Sudah Amankah Menggelar Pesta Pernikahan?
Bupati Tangerang, A Zaki Iskadar bahkan mengatakan tidak hanya resepsi pernikaham, tapi juga sunatan dan kegiatan pondok pesantrem, dengan pelonggaran PSBB, seperti yang dilansir Merdeka (15/07).
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, juga mengizinkan warganya untuk menggelar ibadah salat Idul Adha di area terbuka, Jumat Besok (31/07).
'Pernikahan adalah sesuatu yang harus disegerakan'
Tak hanya calon pengantin yang antusias dengan diperbolehkannya menggelar pesta pernikahan, tapi juga para pelaku usaha yang bergerak di bidang 'wedding organizer'.
Photo: Retania Primasari, pemilik Nayyara Wedding di Kota Cirebon, melaksanakan simulasi resepsi pernikahan dengan protokol kesehatan untuk mengurangi risiko COVID-19. (Supplied: Retania Primasari)
Retania Primasari, pemilik Nayyara Wedding yang berdomisili di Cirebon, Jawa Barat, mengaku lega dengan adanya kebijakan yang menyesuaikan fase AKB.
"Sudah empat bulan ini pendapatan kami [pengusaha dan vendor] benar-benar nol," tutur Retania kepada Hellena Souisa dari ABC News.
Ia menilai, penetapan protokol kesehatan yang jelas, sebagai syarat penyelenggaraan pernikahan, adalah jalan tengah yang tepat bagi semua pihak, baik untuk calon pengantin maupun para pelaku bisnis pernikahan.
"Kalau hanya event gathering biasa, mungkin masih bisa diundur, tapi pernikahan, di agama manapun, adalah sesuatu yang harus disegerakan," kata Reta.
Pelonggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah di Indonesia telah membuat sejumlah kegiatan disesuaikan, di antaranya resepsi pernikahan di masa pandemi COVID-19
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN
- Begini Strategi Nadya Wedding Menjaga Kepercayaan Klien