PSBB Diperlonggar, Sudah Amankah Menggelar Pesta Pernikahan?
Rabu, 29 Juli 2020 – 17:02 WIB

Pelonggaran PSBB menuju era adaptadi kebiasaan baru mengizinkan resepsi pernikahan dengan protokol kesehatan untuk mengurangi risiko COVID-19. (Supplied: Nayyara Wedding - Retania Primasari)

Ia menambahkan, saat memasuki gedung, para tamu dicek suhu tubuhnya.
Jika dulu para tamu menulis atau mengisi sendiri buku tamu resepsi, sekarang para penerima tamu yang menuliskannya, sehingga alat tulis tidak digunakan berganti-gantian.
Alternatif lainnya, disediakan 'QR Code' sebagai pengganti mengisi buku tamu.

Tak hanya itu, pemandangan tak biasa akan dilihat oleh para tamu.
"Mereka yang bertugas, termasuk staf wedding organizer, catering, atau pemusik, harus mengenakan APD, mulai dari sarung tangan, masker, dan face shield."
Sementara untuk penyajian hidangan makanan, meskipun sistemnya masih prasmanan, sekarang ada petugas yang mengambilkan makanan.
Pelonggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah di Indonesia telah membuat sejumlah kegiatan disesuaikan, di antaranya resepsi pernikahan di masa pandemi COVID-19
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah