PSBB Diperlonggar, Sudah Amankah Menggelar Pesta Pernikahan?
Rabu, 29 Juli 2020 – 17:02 WIB
Photo: Selama prosesi akad dan resepsi, tempat duduk juga diatur berjarak. (Supplied: Nayyara Wedding - Retania Primasari)
Ia menambahkan, saat memasuki gedung, para tamu dicek suhu tubuhnya.
Jika dulu para tamu menulis atau mengisi sendiri buku tamu resepsi, sekarang para penerima tamu yang menuliskannya, sehingga alat tulis tidak digunakan berganti-gantian.
Alternatif lainnya, disediakan 'QR Code' sebagai pengganti mengisi buku tamu.
Photo: Pengecekan suhu tubuh dilakukan sebelum masuk ke gedung. (Supplied: Nayyara Wedding - Retania Primasari)
Tak hanya itu, pemandangan tak biasa akan dilihat oleh para tamu.
"Mereka yang bertugas, termasuk staf wedding organizer, catering, atau pemusik, harus mengenakan APD, mulai dari sarung tangan, masker, dan face shield."
Sementara untuk penyajian hidangan makanan, meskipun sistemnya masih prasmanan, sekarang ada petugas yang mengambilkan makanan.
Pelonggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah di Indonesia telah membuat sejumlah kegiatan disesuaikan, di antaranya resepsi pernikahan di masa pandemi COVID-19
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya