PSBB Diperpanjang, Polisi Tetap Tiadakan Sistem Ganjil Genap

PSBB Diperpanjang, Polisi Tetap Tiadakan Sistem Ganjil Genap
Sistem ganjil genap Jakarta dicabut untuk sementara. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menyusul pengumuman perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh Pemprov DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan sistem ganjil genap, tetap ditiadakan untuk beberapa waktu ke depan.

“Kami tetap tiadakan ya sistem ganjil genap,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo, Kamis (4/6).

Menurut Sambodo, peniadaan ganjil genap mengikuti PSBB yang telah diterapkan Pemprov DKI Jakarta, sejak beberapa waktu lalu.

Namun, kepolisian berencana meniadakannya selama sepekan ke depan. "Terhitung mulai 5 Juni 2020 sampai seminggu ke depan," ujar Sambodo.

Selebihnya, kepolisian akan menunggu evaluasi bersama dengan Pemprov DKI Jakarta.

“Nanti dilihat, apakah tetap ditiadakan lagi atau mulai diberlakukan,” tambah Sambodo.

Diketahui, sistem ganjil genap di jalanan Jakarta ini sudah ditiadakan sejak 29 Maret 2020.

Rencananya, ganjil genap dimulai lagi setelah PSBB berakhir pada 4 Juni. Namun, Pemprov DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk memperpanjang PSBB. (cuy/jpnn)

PSBB diperpanjang, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan sistem ganjil genap, tetap ditiadakan untuk beberapa waktu ke depan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News