PSBB Jakarta: Bagaimana Operasional Ojek Online?
Senin, 14 September 2020 – 04:58 WIB
Lalu, untuk warga yang menggunakan kendaraan pribadi, seperti mobil. Per baris hanya boleh diisi maksimal dua orang.
"Kecuali bila kendaraan pribadi mengangkut keluarga yang berdomisili satu rumah. Tapi bila tidak satu domisili maka harus diikuti ketentuan, maksimal dua orang per baris," ujar Anies.
Diketahui, PSBB ketat tersebut berlangsung selama dua pekan.
PSBB Jakarta ini juga mengacu pada tiga peraturan.
PSBB Jakarta mulai diterapkan hari ini, 14 September 2020, berikut ini ketentuan operasional Ojek Online.
BERITA TERKAIT
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies
- Anies Dukung Pramono – Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk
- Analisis Qodari Soal Pilkada Jakarta 2024, Soroti Sikap Anies Dukung Pram - Rano