PSBB Jakarta, Bagaimana Pergerakan Orang Keluar Masuk Ibu Kota?
Kamis, 10 September 2020 – 09:39 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wagub Ahmad Riza Patria. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Dengan melihat keadaan darurat ini gak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita (Pemprov DKI Jakarta, red) terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemik, inilah rem darurat yang harus kita tarik, kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemik dulu bukan lagi masa transisi, tapi PSBB seperti awal dulu dan melakukan rem darurat dan semua kegiatan harus kembali dilakukan di rumah," ujar Anies menambahkan. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anies Baswedan menjelaskan soal pergerakan orang keluar dan masuk ke Jakarta selama PSBB total atau ketat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Wagub Jateng Ikut Rombongan Mudik Gratis dari Jakarta ke Semarang
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Disparekraf DKI Pastikan Destinasi Wisata Jakarta Siap Menyambut Libur Lebaran
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran